Monday, October 24, 2011

KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI PUBLIK



Setiap bidang profesi tentunya harus memiliki aturan-aturan khusus atau lebih dikenal dengan istilah “Kode Etik Profesi”. Dalam bidang akuntansi sendiri, salah satu profesi yang ada yaitu Akuntan Publik. Sebenarnya selama ini belum ada aturan baku yang membahas mengenai kode etik untuk profesi Akuntan Publik. Namun demikian, baru-baru ini salah satu badan yang memiliki fungsi untuk menyusun dan mengembangkan standar profesi dan kode etik profesi akuntan publik yang berkualitas dengan mengacu pada standar internasional yaitu Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) telah mengembangkan dan menetapkan suatu standar profesi dan kode etik profesi yang berkualitas yang berlaku bagi profesi akuntan publik di Indonesia.


Kode Etik Profesi Akuntan Publik (Kode Etik) ini terdiri dari dua bagian, yaitu Bagian A dan Bagian B. Bagian A dari Kode Etik ini menetapkan prinsip dasar etika profesi dan memberikan kerangka konseptual untuk penerapan prinsip tersebut. Bagian B dari Kode Etik ini memberikan ilustrasi mengenai penerapan kerangka konseptual tersebut pada situasi tertentu.
Kode Etik ini menetapkan prinsip dasar dan aturan etika profesi yang harus diterapkan oleh setiap individu dalam kantor akuntan publik (KAP) atau Jaringan KAP, baik yang merupakan anggota IAPI maupun yang bukan merupakan anggota IAPI, yang memberikan jasa profesional yang meliputi jasa assurance dan jasa selain assurance seperti yang tercantum dalam standar profesi dan kode etik profesi. Untuk tujuan Kode Etik ini, individu tersebut di atas selanjutnya disebut ”Praktisi”. Anggota IAPI yang tidak berada dalam KAP atau Jaringan KAP dan tidak memberikan jasa profesional seperti tersebut di atas tetap harus mematuhi dan menerapkan Bagian A dari Kode Etik ini. Suatu KAP atau Jaringan KAP tidak boleh menetapkan kode etik profesi dengan ketentuan yang lebih ringan daripada ketentuan yang diatur dalam Kode Etik ini.

Setiap Praktisi wajib mematuhi dan menerapkan seluruh prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur dalam Kode Etik ini, kecuali bila prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur oleh perundang-undangan, ketentuan hukum, atau peraturan lainnya yang berlaku ternyata berbeda dari Kode Etik ini. Dalam kondisi tersebut, seluruh prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur dalam perundang-undangan, ketentuan hukum, atau peraturan lainnya yang berlaku tersebut wajib dipatuhi, selain tetap mematuhi prinsip dasar dan aturan etika profesi lainnya yang diatur dalam Kode Etik ini.


Referensi: disini





Saturday, October 22, 2011

Doa dan Wirid setelah Sholat...

Seteh selesai sholat (fardhu), sebaiknya kita dzikir, wirid dan berdoa. Agar dosa2 kita dapat diampuni dan menambah pahala kita.. Berikut, postingan wirid dan doa :

Astaghfirullohhal adziim li wali wali dayya wali ashabil khuquq ala wal jamiil mu'minin wal mu'minat wal muslimiina wal muslimat al akhyaa 'i minhum wal amwaat(3x)

lebih kurang artinya : aku mohon ampun ya Alloh dzat yang Maha Agung, juga ampuni kedua orang tuaku dan orang-orang yang punya kewajiban pada aku, dan semua mukminin dan mukminat, muslimin dan muslimat yang hidup maupun yang sudah meninggal.

Laa Ilaaha Illalloh wahdahu laasyariikalah lahulmulku walahulhamdu yuhyii wayumiitu wahuwa alaa kulli syaiin qadiir (3x)


Tidak ada Tuhan selain Alloh, dzat yang Maha Esa (satu), tidak ada sekutu untukNya (tidak ada yang menyamai), dzat yang mempunyai kerajaan dan semua pujian. Dzat yang menghidupkan dan mematikan, dan berkuasa atas segala sesuatu.
Allohumma antassalam, waminkassalam, wa ilaika ya'uudussalam, fahayinaa Robbana bissalam, wa adkhilnal jannata darossalam, tabarokta Robbanaa wata a'laita yaa dzaljalali wal ikraam
Ya Alloh dzat yang mempunyai keselamatan, keselamatan adalah dari Engkau, dan keselamatan berpulang kepadaMU, dalam hidupku berilah keselamatan, masukkan aku kedalam sorga Darossalam, Tuhanku Engkaulah yang maha luhur dan maha agung, dzat yang maha luhur dan maha mulya.
Audzubillahiminassyaithonirrojiim, Bismillahirrohmanirrokhiim

teruskan dengan membaca : Al Fatehah , kemudian

Wa ilahukum ilahu wakhid , La ilaahailla huwarrohmaanurrokhiim
hai kamu semua, Tuhanmu itu hanya satu, tidak ada Tuhan selain 'Dzat Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang'.
teruskan dengan membaca 'ayat Kursi' sebagaimana dibawah ini, 

Allohu Laa iaaha illaa huwalkhoyyul qoyuum, laa ta' khudzuhuu sinatuw walaa naum, lahu maa fiissamaawaati wa maa fil ardhi, mandzaalladzii yasyfa'u 'indahuu illaa biidznih, ya'lamu maa baina aidiihim wamaa kholfahum, wa laa yukhithuuna bisyai'in min 'ilmihi illa bi maasyaaa'i, wasi'a kursiyyuhussamaawaati wal ardho, waa ya'uduhuu khifzuhumaa wahuwal a'liyul a'zhiim.
kemudian teruskan dengan beberapa ayat dari Al Qur'an dibawah ini,

Syahidallohu annahu La ilaa ha ila huwa walmalaikatu wa ulul ilmi qoiman bil qisthi La ilaa ha illa huwal aziizul hakiim

Inna diina i'ndallohil islam

Qulillohumma malikulmulki, tu'tilmulka man tasyaa', wa tanziulmulka miman tasyaa' wa tu'izu man tasyaa' wa tudzillu man tasyaa' biyadikal khoir Innaka alaa kulli syaiin qodiir. Tuulijullaila finnahaari wa tuulijunnaaharo fillaili, Wa tukhrijul hayya minal mayyiti wa tukhrijulmayyita minal hayyi, Wa tarzuqu man tasyaa' bi ghoiri hisaab

Subhanalloh (33x) , Alhamdulillah (33x) , Allohuakbar (33)

Allohu Akbar Kabiirau wasubhanallohi bukrotau waashiilla

La ilaaha illallohu wahdahuu la syariikalah lahulmulku wa lahulhamdu yuhyi wa yumiitu wahuwa alaa kulli syaiin qodiir

La khaula wala quwata illa billahil a'liyil aziim

Allohumma sholli wasallim alaa sayyidinaa Muhammad a'bdika wa rosuulika nabiyyil ummiyyi wa a'laa aalihii wa shohbihii wasallim

Wa hasbunaallohu wani'mal wakiil
La khaula wala quwata illa billahil a'liyil aziim,Astaghfirullohhal adziim

Doa
Alhamdulillahirobbil a'lamiin, hamdan yuuafii ni'mah wa yukafii maziidah
yaa Robbanaa lakalhamdu kamaa yanbaghi lijalali wajhikal kariim wa aziim sulthonik

Allohumma Sholli wasalim alaa sayidinaa Muhammad, sholatan tunjinaa bihaa min jami'il ahwaali wal afaat, wa taqdhilanaa bihaa min jami'il hajaat, wa tuthohirunaa bihaa min jami'is sayi'at, wa tarfa'unaa bihaa 'indaka a'laa ddarojaat, wa tubalighunaa bihaa aghsol ghoyat min jami'il khoirot fil hayaati wa ba'dal mamaati.

Allohumma inna nasa'luka luthfa fimaa jarot bihil maqoodiir

Allohumma inna nasa'luka min khoiri masa'alaka, minhu sayyidunaa wa nabiyyuna muhammad 'abduka wa rosuuluka, wa na'udzubika min syarri masta'adzaka, minhu 
sayyidunaa wa nabiyyuna muhammad 'abduka wa rosuuluka
Allohumma inna nasa'luka muujibaati rohmatika, wa azaa'ima maghfirotika,
wa ssaalamatan min kulli istmin, wal ghoniimatan min kulli birrin, wal fauza bil jannah, wan najaata mina nnaar, wal a'fwa 'indalhisaab

Robbanaa laa tuzig quluubanaa ba'da idz hadaitanaa wa hablana miladunka rohmah, innaka antal wahhaab

Robbanaghfirlanaa wali walidiina kamaa robayanaa shoghiiroo
wal jamiil mu'minin wal mu'minat wal muslimiina wal muslimat al akhyaa' i minhum wal amwaat

Robbanaa aaatinaa fiddunyaa khasanah, wa fil aakhiroti khasanah, wa qinaa 'adzabannaar.

Wa shollallohu alaa sayidinaa muhammad wa alaa aalihii wa shohbihii wa sallim, walhamdulillahi robbil 'alamiin.

Amiin.



ref: klik disini 


Kalau saya pribadi, setelah sholat: baca istigfar, tasbih,
baca Allohumma antasslam...........
baca doa orang tua....

Baca permohonan pribadi (dalam bahasa Indonesia)..
ditutup dengan Robbana attina .............

Friday, October 21, 2011

Cara membuat Pempek Palembang (Asli)

Aku suka banget pempek.. Apalagi kalo yang bener2 asli terbang dari Palembang, Bangka, Lampung... (yang pernah kucoba)..
Mantab banget rasa nya itu pas (tekstur pempek, tingkat keasaman kuah).

Dan jadi pengen coba buat sendiri... 
Ini ada resep cara membuatnya (hasil browsing, belum coba langsung) hehhe :D
Bahan bahan pempek:

1. Sagu atau tapioka (250 gram)

2. Ikan giling atau fish paste ( 500 gram)

3. Garam secukupnya

4. Bumbu penyedap secukupnya

5. Air hangat

Cara memasak: Aduk sagu dengan ikan giling dikasih garam sama bumbu penyedap sampe berbaur, jangan sampai terlalu rata adukannya. Sudah bercampur, kasih air hangat sampe adukan lunak. Lalu rebus (jadikan bentuk bulat atau lonjong). Sehabis pempek mengapung direbus, angkat, tiris, lalu goreng atau siap dimakan.

Bahan cuko/kuah pempek:

1. Gula merah jawa secukupnya (sampe warna air hitam)

2. Cabe rawit secukupnya

3. Bawang Putih secukupnya

4. Merica seujung sendok teh

Cara memasak: rebus gula merah sampe airnya berwarna hitam, jangan sampe kental, samsukkan bawang putih dan merica serta cabe rawit ditumbuk halus. Setelah kurang lebih 30 menit angkat, dan siap dihidangkan bersama pempek.

Rahasia: Adukan sagu sama ikan harus 1: 2, dan di aduk jangan terlalu merata





*ref : Klik disini

Thursday, October 20, 2011

Kode Etik dan Standar Jasa Akuntan





Kode Etik Profesi Akuntan Publik (sebelumnya disebut Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik) adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota Institut Akuntan Publik Indonesia atau IAPI (sebelumnya Ikatan Akuntan Indonesia - Kompartemen Akuntan Publik atau IAI-KAP) dan staf profesional (baik yang anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP).


Standar Jasa Akuntansi dan Review

Standar jasa akuntansi dan review memberikan rerangka untuk fungsi non-atestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup jasa akuntansi dan review.

Sifat pekerjaan non-atestasi tidak menyatakan pendapat, hal ini sangat berbeda dengan tujuan audit atas laporan keuangan yang dilaksanakan sesuai dengan standar auditing. Tujuan audit adalah untuk memberikan dasar memadai untuk menyatakan suatu pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan, sedangkan dalam pekerjaan non-atestasi tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan pendapat akuntan.

Jasa akuntansi yang diatur dalam standar ini antara lain:
Kompilasi laporan keuangan – penyajian informasi-informasi yang merupakan pernyataan manajemen (pemilik) dalam bentuk laporan keuangan 
Review atas laporan keuangan - pelaksanaan prosedur permintaan keterangan dan analisis yang menghasilkan dasar memadai bagi akuntan untuk memberikan keyakinan terbatas, bahwa tidak terdapat modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia
Laporan keuangan komparatif – penyajian informasi dalam bentuk laporan keuangan dua periode atau lebih yang disajikan dalam bentuk berkolom 






Refrensi:


Monday, October 17, 2011

Belajar Etika (Mulai dari Filsafatnya) Mengenal Filsafat Etika

Alkisah, seorang gadis cantik tengah dilanda kebingungan. Betapa tidak, ia dihadapkan pada dua pilihan yang sangat sulit. Kalau memilih pilihan pertama, ia tidak sampai hati mengabaikan pilihan kedua.
Namun, seandainya ia memilih yang kedua, ia pun tidak tega untuk meninggalkan pilihan pertama. Kedua pilihan tersebut sama baiknya, sama bermanfaatnya, nyaris sama bobotnya, namun bertolak belakang. Pilihan pertama, ia harus menikah dengan lelaki pilihan orangtuanya.
Lelaki ini tidak sembarangan, ia mapan, pintar, taat beragama, lumayan ganteng, dan berasal dari keluarga terhormat pula. Orangtua si gadis tidak memberi alternatif lain, selain ia harus menikah dengan pilihan mereka.
Padahal, pada saat yang bersamaan, si gadis sudah memiliki calon yang sangat dicintainya. Walau tidak semapan lelaki pertama, ia sudah merasa cocok dengan pilihannya tersebut. Bahkan, di antara mereka sudah terucap janji setia untuk segera melangkah ke pelaminan.
Pilihan manakah yang terbaik? Kedua-duanya terlihat baik. Menikah adalah kebaikan, bernilai ibadah malah, patuh kepada orangtua pun juga baik. Namun, pada sisi lain, memegang teguh janji yang sudah terucap tidak kalah pula kebaikannya. Sudah cukup dikatakan buruk ketika seorang kekasih mengkhianati kekasihnya!
 
Sejatinya, si gadis cantik dalam kisah ini, tengah mengalami permasalahan etika. Ia dituntut untuk memilih dua hal yang sama baiknya, sama etisnya, akan tetapi saling bertentangan sehingga salah satu di antaranya harus dikorbankan. Dengan demikian, manakah yang terbaik?
Apakah baik mengkhianati cinta demi berbakti kepada orangtua? Atau, mengorbankan perasaan orangtua demi membahagiakan sang kekasih?
Pada hakikatnya, sejak dahulu hingga sekarang, manusia senantiasa bertanya tentang mana yang baik dan mana yang buruk. Betapa tidak, selama hidupnya ia selalu di hadapkan pada pilihan-pilihan etis yang seringkali tidak bisa dijawab oleh agama dan ilmu pengetahuan.
Inilah yang kemudian melahirkan sebuah aliran dalam filsafat yang disebut filsafat etika. Sederhananya, etika adalah sebuah aliran filsafat yang berusaha memecahkan persoalan tentang perbuatan yang baik dan yang buruk.

Dalam sejarah perkembangan ilmu, aliran etika merupakan aliran pertama dalam filsafat, dengam Socrates -sang mahaguru para filsuf- sebagai pelopornya. Ada dua pertanyaan penting yang mendasari filsafat etika, yaitu:
1.    Apa yang dimaksud hidup yang baik itu? What is the good life? 
2.    Bagaimana kita bertingkah laku? How should we act?
Pada perkembangan selanjutnya, pembahasan dalam filsafat etika berkutat pada tiga “rukun iman” yang senantiasa ada dalam sebuahperbuatan, sebagai jawaban dari dua pertanyaan inti tersebut, yaitu:
1.    Pelaku atau orang yang melakukan tindakan (agent)
2.    Tindakan atau kelakuan (deontologis)
3.    Akibat dari perbuatan tersebut (effect)
Apa maksudnya? Menurut para penganut rukun yang pertama, sesuatu itu dikatakan baik dan benar kalau dilakukan oleh orang-orang yang baik. Jadi, baik dan buruk sangat ditentukan oleh pelaku atau subjek.
Rukun pertama etika ini kemudian melahirkan aliran-aliran dalam etika, di antaranya legalisme (etika hukum), bahwa baik dan buruk ditentukan sepenuhnya oleh hukum.
Hal ini berbeda dengan penganut rukun etika yang kedua. Menurut mereka baik dan benar sangat didasarkan pada tindakan atau perbuatan itu sendiri, bahwa perbuatan yang baik itu sudah baik dari sananya, terlepas dari siapa pelakunya dan apa akibatnya.
Berlaku jujur itu adalah baik dan ia tidak bisa diganggu gugat. Menolong orang itu merupakan sebuah kebaikan, baik itu dilakukan oleh seorang pencuri maupun seorang kiai.
Rukun kedua etika ini kemudian melahirkan beberapa aliran etika, semacam virtue ethics yang menyatakan bahwa benar dan salah itu didasarkan pada perbuatan-perbuatan yang bisa membawa orang menjadi lebih baik.
Adapun menurut rukun etika yang ketiga, baik dan benarnya suatu perbuatan didasarkan pada akibat yang ditimbulkannya. Suatu perbuatan dianggap baik apabila membawa akibat (konsekuensi) yang baik dan menguntungkan.
Sebaliknya, suatu perbuatan dianggap buruk apabila membawa akibat yang buruk dan tidak menguntungkan -baik bagi diri sendiri maupun orang banyak. Rukun etika yang ketiga ini melahirkan aliran-aliran semacam egoisme, emotivisme, hedonisme.
Ketiganya menekankan pada kebaikan, kepuasan diri, dan utilitarianism yang menyatakan bahwa suatu perbuatan disebut baik kalau membawa manfaat bagi sebanyak-banyaknya orang. 

Refrensi: