Pendahuluan
Pada era persaingan pasar global dewasa ini, tuntutan konsumen atas peningkatan kualitas produk dan jasa bertambah. Terjadi pula peningkatan penawaran produk dan jasa dengan harga lebih bersaing dari negara dengan biaya tenaga kerja rendah seperti halnya negara-negara di kawasan timur: China, Vietnam, dan India (Dale, 2003:2) 
Dalam perusahaan pasti melakukan proses bisnis. Karena tujuan utama mendirikan perusahaan adalah memperoleh laba atau keuntungan. Selain memperoleh laba, ada beberapa tujuan dari perusahaan yaitu seperti mempunyai perusahaan yang berkesinambungan atau terus berkelanjutan.Untuk menjadi perusahaan yang dapat berkesinambungan dan berkembang, perusahaan harus konsisten pada visi dan misi. Selain itu perusahaan juga harus mempunyai prosedure dalam menjalankan bisnisnya, terutama harus memiliki pedoman etika dalam bisnisnya.
Kebijakan perusahaan untuk memberikan perhatian serius pada etika  perusahaan akan memberikan citra bahwa manajemen mendukung perilaku etis  dalam perusahaan. Kebijakan perusahaan biasanya secara formal  didokumentasikan dalam bentuk Kode Etik 
(Code of Conduct).   Di tengah iklim keterbukaan dan globalisasi yang membawa keragaman budaya, c
ode of conduct memiliki peran yang semakin  penting, sebagai 
buffer  dalam  interaksi intensif beragam ras, pemikiran, pendidikan dan agama. 
Etika Bisnis terdiri dari dua bagian bagian .
1. Nilai-nilai yang mendasari cara / proses bekerja di Perusahaan
Visi, misi dan nilai-nilai yang berlaku di Perusahaan yang harus  dipelihara dengan selalu mempertahankan standar dalam berperilaku.
2. Etika Bisnis sebagai pedoman cara kita berperilaku di Perusahaan
 
Pembahasan 
Pedoman Etika Bisnis
Semua perusahaan Kao Grup  di seluruh dunia harus mengadopsi Pedoman  Perilaku Bisnis Kao atau panduan etika mereka sendiri yang mirip dengan  Pedoman Perilaku Bisnis Kao dengan modifikasi yang mungkin diperlukan   sesuai dengan undang-undang dan praktek bisnis yang berlaku,  di lokasi  di mana perusahaan-perusahaan tersebut  beroperasi atau memasarkan  produknya. Panduan ini ditetapkan untuk melaksanakan standar perilaku  karyawan Kao Indonesia tetapi tidak dimaksudkan untuk menciptakan hak  atau memberikan hak kepada siapapun.
Prinsip-prinsip Kode Etik Perusahaan
- Kao Indonesia berusaha untuk menjadi perusahaan yang jujur dan yang  patut dicontoh, dipandu oleh tindakan yang masuk akal dan adil dan  digerakkan oleh kepatuhan dasar prinsip-prinsip etika yang sesuai dengan  hukum yang berlaku untuk menghormati semua pemangku kepentingan 
- Kami tidak boleh hanya mengejar keuntungan dengan mengorbankan   prinsip-prinsip etis yang di atur di dalam Pedoman Perilaku Bisnis Kao.
- Kami mendukung dan melaksanakan sepuluh prinsip-prinsip dalam Global Compact yang dianjurkan oleh PBB.
- Walaupun dalam lingkup hukum dapat diterima, kami harus  mengambil inisiatif yang paling terpuji.
- Tindakan ilegal  dan tidak etis adalah tindakan yang dilarang,  meskipun dengan tujuan mencari keuntungan perusahaan ataupun mengikuti  petunjuk dari atasan.
- Kami tidak akan mengabaikan tindakan ilegal, tidak etis atau  perilaku lain yang menimbulkan tanda tanya. Semua tindakan tersebut  harus menjadi perhatian dari atasan , Divisi Hukum dan Kepatuhan  atau  departemen lain yang terkait.
- Kao akan melindungi dan menjaga setiap identitas yang melaporkan  informasi tentang kejadian ilegal, tidak etis atau tindakan lain yang  menimbulkan tanda tanya ataupun sekedar konsultasi mengenai hal semacam  itu.
-  Perlakuan baik harus diberikan kepada siapapun yang memberikan atau konsultasi informasi seperti itu.
-  Jika seorang karyawan Kao Indonesia melanggar panduan ini, akan  dikenakan tindakan disiplin berdasarkan peraturan internal perusahaan.
1. Pastikan Keselamatan dan junjung tinggi Kualitas Produk
1. Kami harus selalu berusaha untuk mengembangkan dan menyediakan  produk yang berkualitas tinggi dan berfokus kepada kesehatan dan  keselamatan konsumen serta  pelanggan kami.
2. Kami harus  memberikan konsumen dan pelanggan informasi yang cukup tentang  penggunaan produk yang tepat.
3. Kami harus memberikan tanggapan dengan segera dan jujur terhadap pertanyaan dan keluhan dari konsumen dan  pelanggan.
4. Kami harus mengiklankan produk kami secara jujur dan pantas.
2. Pertimbangkan dengan teliti  Keamanan dan Lingkungan
1. Kami harus memberikan kontribusi pada pencapaian pembangunan  masyarakat yang berkesinambungan dengan  memberikan pertimbangan yang  seksama terhadap  konservasi lingkungan dan keselamatan manusia dalam  setiap aspek dari operasi kami, termasuk pengembangan produk,  manufaktur, distribusi, konsumsi dan pembuangan sampah.
2. Kami  harus  mengembangkan dan memproduksi produk dengan dampak minimal  terhadap lingkungan dan bilamana bisa  dengan cara yang efisien dan  mendaur ulang sumber daya alam dan energi.
3. Kami harus berusaha  sepenuh hati mengembangkan teknologi yang inovatif, produk dan jasa  yang berkontribusi untuk memperbaiki masalah lingkungan.
3. Menjunjung Kejujuran dan Keadilan dalam Transaksi
1. Kami harus mematuhi baik yang tertulis maupun spirit dari  undang-undang dan peraturan yang berlaku termasuk undang-undang  persaingan usaha.
2. Kami harus  menerapkan kontrol internal yang ketat untuk mencegah transaksi bertentangan dengan hukum atau tidak etis.
3.  Kami harus menjaga penerimaan dan pemberian hadiah bisnis dan hiburan  dalam batas yang wajar dan dapat  diterima dalam praktek bisnis, untuk  menghindari adanya pengaruh yang tidak pantas dari transaksi bisnis  tersebut.
4. Kami harus saling mengevaluasi dengan para pemasok  secara baik agar secara terus menerus meningkatkan derajat kualitas  bisnis masing-masing.
4. Menghormati Hak Azasi Individual dan Keragaman  Karyawan dan Memaksimalkan Potensi Mereka
1. Kami harus menghormati hak asasi karyawan dan nilai keragaman   mereka terlepas dari budaya, kebangsaan, kepercayaan, suku / ras, jenis  kelamin, umur atau hal-hal  yang dilindungi lainnya untuk menggabungkan  kepribadian dan kemampuannya mereka menjadi suatu kekuatan kolektif  perusahaan .
2. Kami harus mengevaluasi setiap individu secara  adil, berdasarkan peran, tugas, dan prestasi kerja untuk mengembangkan  kinerja setiap anggota, sehingga mereka dapat menerima tantangan dan  mengatasi masalah.
3. Kami harus berusaha untuk tidak hanya  menjaga suatu tempat  kerja yang aman, bersih, nyaman dan higienis  berdasarkan nilai kerjasama antara perusahaan dan karyawannya , namun  juga berusaha memberikan suatu keseimbangan yang sehat antara prestasi  kerja dengan kehidupan pribadi.
5. Mengejar pertumbuhan menguntungkan  dan mengakomodasi harapan Pemegang Saham
1. Kami harus berusaha memberikan hasil usaha yang layak kepada para  pemegang saham melalui pertumbuhan yang menguntungkan berdasarkan  aktivitas yang sesuai dengan hukum dan perilaku bisnis yang etis.
2. Kami harus berusaha memberikan informasi perusahaan kepada para pemegang saham dan investor secara akurat dan tepat waktu.
6. Menjaga kedudukan perusahaan yang terbuka dan Terpuji
1. Kami harus menjalin kegiatan hubungan masyarakat berdasarkan fakta  dan kami harus jujur dalam memberikan informasi yang layak dan  diperlukan kepada masyarakat. Kami harus menjaga keterbukaan , kami juga  harus mendengar secara hati-hati suara-suara pemangku kepentingan dan  peka terhadap pendapat dan kritik yang disampaikan secara  sungguh-sungguh
2. Kami tidak boleh melakukan kegiatan yang  menggangu  masyarakat. Lagi pula, kami harus menahan secara tegas  terhadap segala tekanan dari individu , grup atau organisasi untuk  mendukung kegiatan tersebut
3. Kami harus  menjaga hubungan yang sah dan sesuai hukum dengan para politisi dan badan-badan pemerintah
7. Mengelola Informasi dan Aset secara Ketat
1. Kami harus menjaga dokumen dan semua catatan bisnis dengan benar, termasuk catatan akuntansi.
2. Kami harus menerapkan prosedur pengendalian internal dengan teliti
3.  Kami harus berhati-hati dalam mengelola informasi rahasia perusahaan,  kekayaan intelektual, dan aset yang terlihat dan tidak terlihat. Kami  harus menghormati dan tidak memperoleh atau menggunakan secara tidak  tepat waktu atau melawan hukum informasi rahasia, informasi pribadi atau  kekayaan intelektual dari pihak lain.
8. Berkontribusi pada Pengayaan Masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang memberikan kontribusi sosial
1. Kami harus melakukan kegiatan untuk mendorong pengembangan  generasi masa depan agar berkontribusi pada pengayaan masyarakat dan  pembangunan secara berkelanjutan.
2. Kami akan memberikan sumbangan yang memadai sesuai dengan standar sosial, kepentingan masyarakat dan kegunaannya.
3.  Kami harus berusaha memperoleh nama baik dan kepercayaan dengan cara  memberikan kontribusi bagi komunitas lokal sebagai tanggung jawab kami  sebagai anggota masyarakat
4. Kami harus  menghormati semangat  sukarela dari masing-masing individu yang mengambil inisiatif dan  tanggung jawab untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat.
9. Menghargai Budaya tiap-tiap Negara dan mematuhi Hukum dan Peraturan Internasional pada saat melakukan kegiatan usaha
1. Kami harus mematuhi baik peraturan tertulis dan semangat dari  undang-undang yang berlaku di negara-negar dimana kami memiliki kerja  sama, dan kami harus menghormati budaya setempat.
2. Kami harus  memberikan kontribusi pada perekonomian, standar hidup dan budaya dari  negara dan wilayah tersebut  melalui pengembangan kegiatan usaha kami  yang dijalankan dilokasi tersebut
3. Kami harus berusaha keras  mempekerjakan, melatih dan mempromosikan karyawan-karyawan perusahaan  Kao Grup yang berkemampuan dinegara dimana kami menjalankan usaha
4. Kami tidak boleh berpartisipasi dalam penyuapan atau tawaran atau menerima hadiah / jamuan yang tidak sah atau tidak layak.
5.  Kami harus mematuhi semua undang-undang yang berlaku di negara maupun,  wilayah tempat dimana kami mengimpor dan mengekspor barang.
10. Menarik batas antara urusan Bisnis dan Pribadi
Kami harus selalu membentuk garis yang jelas antara bisnis dan  kepentingan pribadi untuk mencegah konflik kepentingan. Keuntungan  pribadi tidak boleh dilakukan melalui penggunaan aset atau informasi  perusahaan ,atau melalui kerja yang berhubungan dengan kewenangan dan  posisinya.
1. Kami tidak boleh terlibat dalam perdagangan orang dalam (insider trading ).
2. Kegiatan politik hanya boleh dilakukan dalam tataran urusan pribadi.
3. Keterlibatan dalam masalah ideologi dan kegiatan keagamaan hanya diizinkan pada tataran urusan pribadi.
4. Kami harus berusaha untuk menghindari konflik kepentingan.