Aqu browsing tips- tips untuk masker alami dan bisa dilakukan sendiri, aku ambil dari http://www.kapanlagi.com/a/tips-menjaga-kecantikan-dengan-mentimun.html. Sakalian aja aku sharing ke kalian ya.
Wajah mulus dan bersih memang kebanggaan semua orang terutama kaum wanita. Ada beberpa tips untuk menghilang bekas jerawat dan mencegah datangnya jerawat:
* Rutin membersihkan wajah, bersihkan wajah setelah berpergian dan sebelum tidur.
* Pakai masker alami, ada beberpa buah yang mudah didapat dan nggak mahal, seperti: bengkoang, mentimun, tomat.
* Nggak cuma buah, madu juga sangat berkhasita.
Salah satu cara mudah untuk mengurangi kilauan minyak di kulit berminyak:
Potong 1/2 mentimun, kupas dan masukan dalam blender dan blender hingga lembut. Oleskan pada wajah dan biarkan selama 15 menit. Basuh dengan air dingin dan tepuk-tepuk ringan wajah hingga kering.
Perawatan Agar Kulit Bersinar
Jika kulit Anda kusam dan berminyak, resep satu ini akan membantu untuk membuat kulit terlihat lebih bercahaya dan bersinar.
1 sendok teh selai mentimun
Tambahkan sedikit air mawar
Oleskan di wajah dan biarkan selama 15 menit, lalu basuh dengan air hangat.
Masker Mentimun – Avokad
Formula ini berfungsi untuk semuanya: perawatan, mengecilkan pori-pori, dan membantu mengangkat sel kulit matu serta membuat kulit lebih segar.
Blender semua bahan hingga lembut:
1/2 cangkir parutan mentimun
1/2 cangkir avokad
1 putih telur
2 sendok teh susu bubuk.
Dingin kan selama 30 menit, lalu oleskan di wajah dan leher. Biarkan selama 30 menit, lalu basuh dengan air hangat. Percikan air dingin setelahnya lalu tepuk-tepuk hingga kering.
Tuesday, November 24, 2009
Perkembangan Koperasi Indonesia Saat Ini
Sejak pemerintahan Belanda telah mulai diperkenalakan koperasi, Pelopor dari koperasi itu sendiri adalah Drs. Moehammad Hatta atau Bung Hatta sang Proklamator Kemerdekaan Koperasi Indonesia. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya.
Kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi.
Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu :
Kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi.
Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu :
- Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD
- Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya; dan
- Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.
Selama ini “koperasi” dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia. Sebagai contoh sebagian besar KUD sebagai koperasi program di sektor pertanian didukung dengan program pembangunan untuk membangun KUD. Disisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan pertanian untuk swasembada beras seperti yang selama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pembangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Sehingga nasib koperasi harus memikul beban kegagalan program, sementara koperasi yang berswadaya praktis tersisihkan dari perhatian berbagai kalangan termasuk para peneliti dan media masa. Dalam pandangan pengamatan internasional Indonesia mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas seperti disektor pertanian.
Potret Koperasi Indonesia
Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil. Satu catatan yang perlu di ingat reformasi yang ditandai dengan pencabutan Inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah masyarakat untuk mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui koperasi.
Pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD. Meskipun KUD harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar KUD adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan, disamping sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena telah menikmati latihan dengan mengurus dan mengelola KUD.
posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Potret Koperasi Indonesia
Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil. Satu catatan yang perlu di ingat reformasi yang ditandai dengan pencabutan Inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah masyarakat untuk mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui koperasi.
Pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD. Meskipun KUD harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar KUD adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan, disamping sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena telah menikmati latihan dengan mengurus dan mengelola KUD.
- Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
- Potensi koperasi pada saat ini sudah mampu untuk memulai gerakan koperasi yang otonom, namun fokus bisnis koperasi harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasa keuangan, pelayanan infrastruktur serta pembelian bersama. Dengan otonomi selain peluang untuk memanfaatkan potensi setempat juga terdapat potensi benturan yang harus diselesaikan di tingkat daerah. Dalam hal ini konsolidasi potensi keuangan, pengembangan jaringan informasi serta pengembangan pusat inovasi dan teknologi merupakan kebutuhan pendukung untuk kuatnya kehadiran koperasi. Pemerintah di daerah dapat mendorong pengembangan lembaga penjamin kredit di daerah.Referensi:
Friday, November 20, 2009
Ada Yang Mau Datang...
Sebelum dia datang, udah berasa kedatangannya. hehee
Tanda- tanda kedatangannya itu, cukup banyak samabutan dari berbagai hal yang pasti nggak jauh dari perkuliahan... Soalnya bayak banget yang menyambutnya, yang nyambutnya itu mulai dari pengumpulan tugas- tugas kelompok atau makalah- makalah, tugas individu masih ada aja, nah ada juga yang selalu eksis untuk menyambutnya, soalnya seminggu sebelum dia datang pasti selalu ikut hadir, ada yang udah bisa nebak belum??? Siapa lagi kalau bukan K.U.I.S...
Okeh,, kali ini nggak panjang lebar cerita deh,, lagi kurang inspirasi neh,, dipikiran sekarang yang tersimpan di memory otak aku sekarang materi- materi kuliah, beuh gaya banget, terkesan cuma mikirin pelajaran doank, padahal nggak juga seh,, hhee
Ya udah langsung aja deh, yang mau datang itu U.T.S
hhehee, basi banget yah?
Pasti dah agak mual ya bacanya, pasti efeknya langsung pusing, terus sakit perut kalaun baca yang berkaitan dengan U.T.S ,, uhhhh,, itulah dia yang datang nggak mengenal keadaan... hhhehhe
Ok,, selamat berjuang menempuh UTS kawan.. Semoga kita berhasil...
Pasti indah pada waktunya,,,
Tanda- tanda kedatangannya itu, cukup banyak samabutan dari berbagai hal yang pasti nggak jauh dari perkuliahan... Soalnya bayak banget yang menyambutnya, yang nyambutnya itu mulai dari pengumpulan tugas- tugas kelompok atau makalah- makalah, tugas individu masih ada aja, nah ada juga yang selalu eksis untuk menyambutnya, soalnya seminggu sebelum dia datang pasti selalu ikut hadir, ada yang udah bisa nebak belum??? Siapa lagi kalau bukan K.U.I.S...
Okeh,, kali ini nggak panjang lebar cerita deh,, lagi kurang inspirasi neh,, dipikiran sekarang yang tersimpan di memory otak aku sekarang materi- materi kuliah, beuh gaya banget, terkesan cuma mikirin pelajaran doank, padahal nggak juga seh,, hhee
Ya udah langsung aja deh, yang mau datang itu U.T.S
hhehee, basi banget yah?
Pasti dah agak mual ya bacanya, pasti efeknya langsung pusing, terus sakit perut kalaun baca yang berkaitan dengan U.T.S ,, uhhhh,, itulah dia yang datang nggak mengenal keadaan... hhhehhe
Ok,, selamat berjuang menempuh UTS kawan.. Semoga kita berhasil...
Pasti indah pada waktunya,,,
Monday, November 9, 2009
Memajukan Koperasi
Jika saya menjadi pemimpin, maka yang saya akan melakukan agar koperasi dapat maju, ada beberapa hal yaitu:
• Memberikan keleluasaan bagi koperasi dalam akses memperoleh modal, Jangan dipersuli-sulit dengan bermacam regulasi. Biarkan koperasi tumbuh dengan alami (bukan direkayasa), belajar menjadi efisien dan selanjutnya dapat bertahan dalam kompetisi. Dan memberikan mutu modal manusia yang baik bagi koperasi.
• Memberikan keleluasaan untuk berusaha, untuk akses menginput (bahan baku).
• Melakukan riset mengenai sumber daya dan permintaan potensial daerah tempat koperasi didirikan, agar output dari koperasi itu sendiri tidak terlalu bermasalah besar.
• Menyediakan sarana distribusi yang memadai.
• Sarana yang dibentuk, tetap harus dalam pemahaman koperasi sebagai gerakan rakyat, sehingga jangan melakukan upaya-upaya “pengharusan” bagi koperasi untuk memakan sarana bentukan pemerintah itu.
• Melanjutkannya dengan memperkenalkan produk-produk yang menjadi unggulan dari daerah itu.
• Memberikan keleluasaan bagi koperasi dalam akses memperoleh modal, Jangan dipersuli-sulit dengan bermacam regulasi. Biarkan koperasi tumbuh dengan alami (bukan direkayasa), belajar menjadi efisien dan selanjutnya dapat bertahan dalam kompetisi. Dan memberikan mutu modal manusia yang baik bagi koperasi.
• Memberikan keleluasaan untuk berusaha, untuk akses menginput (bahan baku).
• Melakukan riset mengenai sumber daya dan permintaan potensial daerah tempat koperasi didirikan, agar output dari koperasi itu sendiri tidak terlalu bermasalah besar.
• Menyediakan sarana distribusi yang memadai.
• Sarana yang dibentuk, tetap harus dalam pemahaman koperasi sebagai gerakan rakyat, sehingga jangan melakukan upaya-upaya “pengharusan” bagi koperasi untuk memakan sarana bentukan pemerintah itu.
• Melanjutkannya dengan memperkenalkan produk-produk yang menjadi unggulan dari daerah itu.
Masalah Yang Dihadapi Koperasi Saat Ini
Ada dua permasalahan yaitu permasalahan yang dilihat dari segi makroekonomi atau bisa disebut juga permaslahan dari ekonomi politik, kemudian permasalahan yang kedua adalah permasalahan yang ditilihat dari segi mikroekonomi. Tidak hanya permaslahan, tetapi juga ada solusi yang harus dilakuakan dalam menghadapi permaslahan pada koperasi.
Permasalahan Makroekonomi (Ekonomi Politik)
Masalah
Hanya ada beberapa Negara yang mempunyai departemen koperasi. Hal itu terjadi karena adanya kontradiksi akut dalam pemahaman koperasi.
Secara substansial koperasi adalah gerakan rakyat untuk memberdayakan dirinya. Sebagai gerakan rakyat, maka koperasi tumbuh dari bawah (bottom-up) sesuai dengan kebutuhan anggotanya. Hal itu sangat kontradiktif dengan eksistensi Depkop. Sebagai departemen, tentu Depkop tidak tumbuh dari bawah, ia adalah alat politik yang dibentuk oleh pemerintah. Jadi, Depkop adalah datang “dari atas” (top-down). Karena itu, lantas dalam menjalankan operasinya, Depkop tetap dalam kerangka berpikir top-down.
Misalnya: Dalam pembentukan koperasi-koperasi unit desa (KUD) oleh pemerintah. Padahal, rakyat sendiri belum paham akan gunanya KUD bagi mereka, sehingga akhirnya KUD itu tidak berkembang dan hanya menjadi justifikasi politik dari pemerintah agar timbul kesan bahwa pemerintah telah peduli pada perekonomian rakyat, atau dalam hal ini khususnya koperasi.
Hal lain yang menandakan kontradiksi akut itu, adalah pada usaha Depkop (dan tampaknya masih terus dilanjutkan sampai saat ini oleh kantor menteri negara koperasi) untuk “membina” gerakan koperasi.
Koperasi adalah gerakan rakyat yang tumbuh karena kesadaran kolektif untuk memperbaiki taraf hidupnya. Karena itu penggunaan kata (atau malah paradigma) “membina” sangatlah tidak tepat. Koperasi tidak perlu “dibina”, apalagi dengan fakta bahwa “pembinaan” pemerintah selama ini tidak efektif.
Solusi
Yang diperlukan koperasi adalah keleluasaan untuk berusaha, untuk akses memperoleh modal, pangsa pasar, dan input (bahan baku).
Permasalahan Mikroekonomi.
Masalah Input.
Koperasi sulit memperoleh bahan baku.
Salah satu bahan baku yang sulit diperoleh adalah modal.
Koperasi mengalami kesulitan untuk memperoleh kualitas manajer yang baik.
Solusi
Pemerintah harus memberikan keleluasaan bagi koperasi dalam akses memperoleh modal, Jangan dipersuli-sulit dengan bermacam regulasi. Biarkan koperasi tumbuh dengan alami (bukan direkayasa), belajar menjadi efisien dan selanjutnya dapat bertahan dalam kompetisi. Dan memberikan mutu modal manusia yang baik bagi koperasi.
Masalah Output
Kualitas output.
Dalam hal kualitas, output koperasi tidak distandardisasikan, sehingga secara relatif kalah dengan output industri besar. Hal ini sebenarnya sangat berkaitan dengan permasalahan input (modal dan sumberdaya manusia).
“Mapping Product”.
Koperasi (dan usaha kecil serta menengah/UKM) dalam menentukan output tidak didahului riset perihal sumber daya dan permintaan potensial (potential demand) daerah tempat usahanya. Sehingga, dalam banyak kasus, output koperasi (dan UKM) tidak memiliki keunggulan komparatif sehingga sulit untuk dipasarkan.
Solusi
Untuk itu perlu dilakukan riset mengenai sumber daya dan permintaan potensial daerah tempat koperasi didirikan, agar output dari koperasi itu sendiri tidak terlalu bermasalah besar. Kemudian pemerintah melanjutkannya dengan memperkenalkan produk-produk yang menjadi unggulan dari daerah itu. Dengan demikian, output koperasi dapat dikenal dan permintaan potensial (potential demand) dapat menjadi permintaan efektif (effective demand).
Masalah Distribusi, Pemasaran dan Promosi (Bisnis).
Koperasi mengalami kesulitan dalam menjalankan bisnisnya. Output yang dihasilkannya tidak memiliki jalur distribusi yang established,
Tidak memiliki kemampuan untuk memasarkan dan melakukan promosi. Sehingga, produknya tidak mampu untuk meraih pangsa pasar yang cukup untuk dapat tetap eksis menjalankan kegiatan usahanya.
Solusi
Pemerintah diperlukan untuk menyediakan sarana distribusi yang memadai.
Sarana yang dibentuk pemerintah itu, tetap harus dalam pemahaman koperasi sebagai gerakan rakyat, sehingga jangan melakukan upaya-upaya “pengharusan” bagi koperasi untuk memakan sarana bentukan pemerintah itu.
Pemerintah melanjutkannya dengan memperkenalkan produk-produk yang menjadi unggulan dari daerah itu. Dengan demikian, output koperasi dapat dikenal dan permintaan potensial (potential demand) dapat menjadi permintaan efektif (effective demand).
http://sawungjati.wordpress.com/2008/06/12/masalah-koperasi-di-indonesia/
Permasalahan Makroekonomi (Ekonomi Politik)
Masalah
Hanya ada beberapa Negara yang mempunyai departemen koperasi. Hal itu terjadi karena adanya kontradiksi akut dalam pemahaman koperasi.
Secara substansial koperasi adalah gerakan rakyat untuk memberdayakan dirinya. Sebagai gerakan rakyat, maka koperasi tumbuh dari bawah (bottom-up) sesuai dengan kebutuhan anggotanya. Hal itu sangat kontradiktif dengan eksistensi Depkop. Sebagai departemen, tentu Depkop tidak tumbuh dari bawah, ia adalah alat politik yang dibentuk oleh pemerintah. Jadi, Depkop adalah datang “dari atas” (top-down). Karena itu, lantas dalam menjalankan operasinya, Depkop tetap dalam kerangka berpikir top-down.
Misalnya: Dalam pembentukan koperasi-koperasi unit desa (KUD) oleh pemerintah. Padahal, rakyat sendiri belum paham akan gunanya KUD bagi mereka, sehingga akhirnya KUD itu tidak berkembang dan hanya menjadi justifikasi politik dari pemerintah agar timbul kesan bahwa pemerintah telah peduli pada perekonomian rakyat, atau dalam hal ini khususnya koperasi.
Hal lain yang menandakan kontradiksi akut itu, adalah pada usaha Depkop (dan tampaknya masih terus dilanjutkan sampai saat ini oleh kantor menteri negara koperasi) untuk “membina” gerakan koperasi.
Koperasi adalah gerakan rakyat yang tumbuh karena kesadaran kolektif untuk memperbaiki taraf hidupnya. Karena itu penggunaan kata (atau malah paradigma) “membina” sangatlah tidak tepat. Koperasi tidak perlu “dibina”, apalagi dengan fakta bahwa “pembinaan” pemerintah selama ini tidak efektif.
Solusi
Yang diperlukan koperasi adalah keleluasaan untuk berusaha, untuk akses memperoleh modal, pangsa pasar, dan input (bahan baku).
Permasalahan Mikroekonomi.
Masalah Input.
Koperasi sulit memperoleh bahan baku.
Salah satu bahan baku yang sulit diperoleh adalah modal.
Koperasi mengalami kesulitan untuk memperoleh kualitas manajer yang baik.
Solusi
Pemerintah harus memberikan keleluasaan bagi koperasi dalam akses memperoleh modal, Jangan dipersuli-sulit dengan bermacam regulasi. Biarkan koperasi tumbuh dengan alami (bukan direkayasa), belajar menjadi efisien dan selanjutnya dapat bertahan dalam kompetisi. Dan memberikan mutu modal manusia yang baik bagi koperasi.
Masalah Output
Kualitas output.
Dalam hal kualitas, output koperasi tidak distandardisasikan, sehingga secara relatif kalah dengan output industri besar. Hal ini sebenarnya sangat berkaitan dengan permasalahan input (modal dan sumberdaya manusia).
“Mapping Product”.
Koperasi (dan usaha kecil serta menengah/UKM) dalam menentukan output tidak didahului riset perihal sumber daya dan permintaan potensial (potential demand) daerah tempat usahanya. Sehingga, dalam banyak kasus, output koperasi (dan UKM) tidak memiliki keunggulan komparatif sehingga sulit untuk dipasarkan.
Solusi
Untuk itu perlu dilakukan riset mengenai sumber daya dan permintaan potensial daerah tempat koperasi didirikan, agar output dari koperasi itu sendiri tidak terlalu bermasalah besar. Kemudian pemerintah melanjutkannya dengan memperkenalkan produk-produk yang menjadi unggulan dari daerah itu. Dengan demikian, output koperasi dapat dikenal dan permintaan potensial (potential demand) dapat menjadi permintaan efektif (effective demand).
Masalah Distribusi, Pemasaran dan Promosi (Bisnis).
Koperasi mengalami kesulitan dalam menjalankan bisnisnya. Output yang dihasilkannya tidak memiliki jalur distribusi yang established,
Tidak memiliki kemampuan untuk memasarkan dan melakukan promosi. Sehingga, produknya tidak mampu untuk meraih pangsa pasar yang cukup untuk dapat tetap eksis menjalankan kegiatan usahanya.
Solusi
Pemerintah diperlukan untuk menyediakan sarana distribusi yang memadai.
Sarana yang dibentuk pemerintah itu, tetap harus dalam pemahaman koperasi sebagai gerakan rakyat, sehingga jangan melakukan upaya-upaya “pengharusan” bagi koperasi untuk memakan sarana bentukan pemerintah itu.
Pemerintah melanjutkannya dengan memperkenalkan produk-produk yang menjadi unggulan dari daerah itu. Dengan demikian, output koperasi dapat dikenal dan permintaan potensial (potential demand) dapat menjadi permintaan efektif (effective demand).
http://sawungjati.wordpress.com/2008/06/12/masalah-koperasi-di-indonesia/
Subscribe to:
Posts (Atom)